06 Maret 2008

MENYOAL TENTANG KELANGKAAN BBM

Dikontribusikan oleh :
H. Dadang Amir Hamzah (Sekretaris I DPP Hiswana Migas, Praktisi Bisnis Migas)


KELANGKAAN DI SPBU

+ Apabila terjadi kekosongan di SPBU suatu daerah/kota/kabupaten maka sulit untuk menentukan kriteria karena jumlah SPBU yang ada dan kapasitas penampungannya dan jumlah noozle. Dikaitkan dengan jumlah kendaraan yang membutuhkannya (fuel consumption) tidak selalu berada pada perimbangan yang sama di berbagai daerah/kota/kabupaten.

+ Panjang antrian di kota kecil dan di kota besar tidak dapat ”disimilarkan”
Contoh : SPBU dengan luas 6.000 meter dengan noozle berjumlah 16 buah terdapat 80 mobil sedang antri untuk mengisi tidak terjadi antrian sampai ke ruas jalan umum. Tapi di SPBU dengan luas tanah ≤ 2.000 meter dengan jumlah noozle 4 buah akan terjadi antrian sampai jauh di ruas jalan umum.

+ Omzet penjualan mempercepat kekosongan (ketersediaan) di SPBU, setiap SPBU tahu persis average penjualan di SPBUnya, dengan demikian mempersiapkan DO/PNBPnya sudah ditebus tapi BBMnya tidak kunjung datang masalahnya bukan terletak di SPBU tersebut. Gangguan pengiriman atau ketidaklancaran supply adalah faktor utama.


Kesimpulan :
Selama ini yang menjadi tolak ukur kelangkaan adalah kondisi yang terjadi di tempat perlayanan/di tingkat pengecer seperti pangkalan dan SPBU. Menurut hemat kami hal tersebut salah, yang terjadi kekurangan di tempat pengecer disebabkan gangguan supply bukan gangguan yang terjadi di tempat dimana BBM dijual.

Menurut pendapat kami kelangkaan yang seharusnya disebut kekurangan terukur dari jarak sejauh mana antara supply dan demand terjadi (real consumption).


KELANGKAAN BAHAN BAKAR MINYAK TANAH (BBMT)

+ Indikasi kelangkaan apabila dikaitkan dengan faktor kenaikan harga di pangkalan, mengingat pangkalan terikat secara kontrak dengan Agen di mana dinyatakan bahwa penjualan di pangkalan dengan harga melebihi HET dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan PHU. Jadi indikasi kelangkaan di pangkalan sulit/tidak dapat dikaitkan dengan prosentase kenaikan harga BBMT di pangkalan (fungsi kontrol aparat terkait harus berjalan pada situasi seperti itu).

+ Di beberapa daerah ketidaktersediaan BBMT dalam kurun waktu tertentu dianggap sudah biasa karena hari-hari pengiriman selanjutnya sudah jelas. Contoh : Satu pangkalan hanya mendapat kiriman 1 (satu) tangki dalam satu minggu. Minyak Tanah habis dalam waktu 4 (empat) hari. Jadi di pangkalan tersebut kosong 3 (tiga) hari tapi karena masyarakat mengetahui jadwal pengiriman selanjutnya maka masyarakat tidak melihat adanya kelangkaan. Apabila masyarakat kurang, dapat membeli di tempat lain.

+ Kekosongan di pangkalan tidak berarti minyaknya tidak ada karena minyak tanah telah beralih ke warung-warung, karena jumlah masyarakat yang membeli di pangkalan secara langsung (datang sendiri) relatif sedikit.

+ Apabila kekurangan terakumulasi pada jangka waktu tertentu karena pengurangan supply di pangkalan secara sistematis (range) maka lambat laun terjadi kelangkaan (demikian pula apabila terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang signifikan).

+ Peningkatan harga di tukang dorong dan warung-warung tidak semata-mata disebabkan oleh keinginan untuk memanfaatkan kesempatan. Adakalnya warung-warung membeli dari tempat yang jauh mempergunakan pick up atau ojeg yang memakan biaya ongkos angkut yang lebih tinggi, jadi terpaksa harga dinaikkan.

+ Masalah Minyak Tanah di pangkalan alokasinya dikurangi karena ada program range, dengan demikian pangkalan juga mengatur jatah untuk masing-masing tukang dorongnya yang secara otomatis harga tukang dorong menjadi naik. Karena kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi dan tidak bisa dikurangi,
Contoh : sehari-hari tukang dorong bisa menjual 300 liter, karena dijatah oleh majikannya hanya diberi 200 liter, harga Minyak Tanah otomatis naik terlebih lagi apabila Minyak Tanah harus diambil lebih dari 1 (satu) pangkalan karena kurang.

+ Kelangkaan yang semu. Dapat dikatakan semu karena sesungguhnya BBMT tertimbun/tersimpan di depot-depot dalam jumlah yang cukup (saat ini ketersediaan BBM 22 s/d 25 hari kerja).

+ Terjadinya kekurangan BBMT di pangkalan secara akumulatif, sudah dirasakan oleh seluruh pelaku usaha baik pangkalan, tukang dorong dan warung-warung, hanya permintaan (demand) tidak diimbangi oleh supply.

+ Dalam kaca mata kami sebagai pelaku usaha sulit untuk menstandarisasikan kriteria kelangkaan dalam hal lamanya kekosongan (umpama) karena di desa, pangkalan 3 hari kosong tidak menjadi masalah tapi di kota besar menimbulkan masalah besar. Demikian pula ukuran dalam tingkat kenaikan harga dikaitkan dengan prosentase kenaikan di daerah, apabila harga minyak tanah terasa sudah tidak lazim daripada mereka membeli dengan harga mahal (menurut ukuran daerah) lebih baik mempergunakan energi lain seperti kayu bakar atau arang.

KELANGKAAN

Terminologi
Perkenankanlah saya sampaikan bahwa menurut pendapat saya peristilahan yang dipakai yaitu kelangkaan dapat dikatakan kurang pas karena kata kelangkaan:

+ Mengandung ketidakpastian kapan sesuatu didapat/diperoleh atau dapat dibeli, ketersediaan karena kesulitannya menjadi tidak pasti, kapan dan dimana dapat diperoleh (unpredictable).

+ Kesulitan untuk memperolehnya disebabkan kejarangan yang luar dari biasa untuk memperolehnya harus dilaksanakan upaya yang lebih dari biasa yaitu upaya untuk mencari karena barangnya sulit didapat.

+ Ketersediaannya tidak seperti barang-barang biasa, contoh :
Lampu kristal ini barang langka;
Pedang bermata giok itu barang langka.
Dapat dibayangkan tingkat kesulitan untuk memperolehnya (difficulties)

+ Barang yang dikaitkan dengan kelangkaan itu mempunyai nilai yang tinggi (precious), bukan barang biasa yang umum terjangkau untuk dibeli masyarakat biasa.
Contoh : Karena kelangkaannya sebuah perangko yang bernominal intrinsik sangat kecil karena sulitnya didapat menjadi sangat mahal, nilai intrinsik 5 cent bisa berharga Rp 5.000.000 karena perangko tersebut dicetak 100 tahun yang lalu.
Jadi kata/istilah/redaksi langka menurut hemat saya kurang pas untuk dikaitkan kepada barang-barang seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) karena :

+ BBM tersedia dimana-mana bersifat barang habis pakai yang kontinuitas ketersediaannya merupakan barang vital terkait hajat hidup orang banyak yaitu pemerintah dan lembaga-lembaga terkait. Dengan kata lain, penanggung jawab atas ketersediaannya jelas dan senantiasa available/tersedia. Apabila tidak tersedia dapat dilakukan upaya untuk menyediakannya (karena cadangan yang mencukupi atau melimpah).

+ Hal dimana ketersediaannya dapat diatur tidak dapat dikatakan langka.

+ Apabila terjadi peningkatan harga atas barang BBM tidak menjadi lebih tinggi karena nilai precious atau hakikat kebendaannya tapi atas ulah pelaku niaganya. Sementara barang-barang yang bernilai memiliki precious tidak ada yang membatasi peningkatan harga karena kejarangan yang luar biasa sehingga sesuatu dapat disebut langka didasarkan atas kesulitan untuk memperolehnya dan dalam hal ini keaslian atas barang yang mempunyai nilai tersebut menjadi penilaian utama.
Contoh : Keris bermata sembilan ini sangat langka, dibuat pada jaman Majapahit. Lukisan Monalisa ini sangat langka.

Jadi peristilahan (Nomenclature) yang sudah terlanjur dipakai yaitu langka untuk barang seperti Minyak Tanah, Solar dan Premium.

Menurut hemat saya peristilahan langka tersebut lebih pas untuk dipakai istilah kurang atau jarang (scarce). Hal yang paling utama disini kepastian akan kehadiran/ketersediaan BBM selanjutnya sudah dapat dipastikan.







Tidak ada komentar: