01 Maret 2008

Substitusi Minyak Tanah ke LPG

Kebijakan Substitusi Minyak Tanah oleh LPG Dalam Perspektif Pembangunan Nasional dan Ketersediaan Energi Masa Depan

Oleh: Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo

Subsidi harga minyak tanah, akibat tingginya harga minyak mentah, sangat membebani pemerintah. Perlu dicatat bahwa turunnya produksi minyak Indonesia dan naiknya kebutuhan energi domestik mengakibatkan impor minyak mentah dan BBM meningkat, apabila Indonesia tidak optimal dalam melakukan diversifikasi.

Substitusi minyak tanah untuk memasak dapat dilakukan oleh gas, batubara dan biomassa. Gas yang dipakai bisa dalam bentuk gas di dalam pipa ke rumah-rumah dan LPG. Batubara dalam bentuk briket. Biomassa dapat ditanam, sehingga keberadaannya bisa berlanjut. Biomassa yang dipakai bisa dalam bentuk kayu yang dibakar atau cair (minyak).

Indonesia mempunyai cadangan gas dan cadangan batubara lebih besar dari cadangan minyak. Walaupun demikian, perlu disadari bahwa tidak semua gas bisa dijadikan LPG, hanya C3 dan C4. Perlu disadari bahwa gas adalah energi yang tak terbarukan.

Seyogyanya substitusi minyak untuk memasak bukan hanya oleh LPG. Untuk gas, perlu dikembangkan juga pipanisasi gas untuk kota-kota besar. Disamping itu perlu juga dikembangkan briket maupun bahan bakar cair dari biomassa untuk memasak. Insentif perlu diberikan oleh pemerintah dalam bentuk kompor murah, tabung gas murah dan sebagainya.

Substitusi minyak tanah dengan LPG dapat dilakukan karena harga gas domestik ditetapkan pemerintah dan tidak mengacu pada harga minyak, tidak seperti gas yang diekspor. Seyogyanya, pemerintah memberikan bagi hasil yang berbeda antara gas domestik dan gas ekspor supaya kontraktor tidak terlalu rugi karena memasok gas domestik.

Tidak ada komentar: