08 Maret 2008

Pemerintah Irak sepakat tanda tangan kontrak dengan perusahaan minyak

Sumber : Xinhuanet – 7 Maret 2008

Kabinet Irak akhirnya memberikan lampu hijau bagi Kementerian Perminyakan untuk menandatangani kontrak dengan perusahaan minyak internasional untuk mengembangkan lapangan di utara dan selatan di negeri yang tengah berkecamuk perang tersebut. Hal tersebut dikatakan oleh seorang pejabat Kementerian Perminyakan Kamis lalu.

Kementerian mendapat sinyal dari kabinet untuk berunding dengan perusahaan minyak internasional guna mengembangkan industri perminyakan dan tidak menunggu undang-undang perminyakan kontroversial dimana parlemen mendapat kesulitan dalam meloloskannya saat ini, seperti dijelaskan oleh kantor media Kementerian Perminyakan kepada Xinhua.

Irak saat ini didorong untuk menambah produksi rata-ratanya sebesar 500.000 bph dari jumlah saat ini yang mencapai 2,3 juta bph, seperti dikatakan oleh sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Sumber tersebut pun mengatakan bahwa kementerian akan meminta perusahaan minyak untuk memberikan pengalaman manajemennya, studi dan konsultasi teknologi lapangan, dan Irak sendiri menyediakan tenaga kerjanya.

Parlemen Irak masih belum menyetujui undang-undang perminyakan yang baru dalam mengatur operasi perusahaan minyak internasional dan bagi hasil untuk kelompok Arab Shiah, Sunni, dan Kurdi. Saat Irak masih menggunakan undang-undang perminyakan buatan era Saddam Hussein, kelompok Kurdi memprotes para pemimpin Arab Shiah dan Sunni saat menandatangani kontrak dengan perusahaan minyak internasional.

Tidak ada komentar: